Selamat Datang Di PTPNIX Persero
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

Penandatanganan PKB 2010 - 2011
Oleh: Titin Nusantari, pada: 2010-01-04

Senin 4 Januri 2010 bertempat di Griya Robusta Kampoeng Kopi Banaran Salatiga berlangsung acara Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara FSPBUN IX Tanaman Tahunan dengan Pihak Manajemen PTPN IX (Persero) untuk periode 2010 - 2011. Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan PKB akhirnya diperoleh kesepakatan PKB untuk periode 2010 - 2011. Di dalam PKB tersebut terdapat beberapa perubahan diantara adalah kenaikan SHT untuk karyawan golongan IA - IID, serta kenaikan skala gaji sebesar 11,88 %. Dengan kenaikan skala gaji tersebut maka PTPN IX (Persero) Divisi Tanaman Tahunan telah memenuhi UMK minimum yang ditetapkan oleh Disnakertrans.
Pada acara Penandatangan PKB tersebut dihadiri oleh Direksi, Sekretaris Perusahaan, Kepala Biro/Bagian, Administratur Kebun, Pengurus FSPBUN IX Tanaman Tahunan, serta Pengurus SP Unit. Dalam kesempatan tersebut Bapak Direktur Utama memberikan sambutan yang pada intinya dengan adanya kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut agar seluruh karyawan/ti PTPN IX selalu mensyukuri berapapun kenaikan yang diperoleh. Direksi juga berharap dengan adanya kenaikan tersebut agar dapat memotivasi kinerja seluruh unit kerja PTPN IX (Persero).

 

Subscribe to our feed