Selamat Datang Di PTPNIX Persero
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTP Nusantara IX (PERSERO)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) memiliki dua Divisi. Pertama, Divisi Tanaman Tahunan yang membudidayakan dan menghasilkan produk- produk dari tanaman karet, kopi, kakao, dan teh. Kedua, Divisi Tanaman Semusim (Pabrik Gula) yang menghasilkan produk-produk dari tanaman tebu.

PTPN sulit masuk bursa tahun ini
Oleh: Humas, pada: 2010-02-11

JAKARTA: Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melepas saham perdana (initial public offering/IPO) ke bursa tahun ini tertunda, menyusul perubahan prioritas pengembangan BUMN yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

      

Deputi Meneg BUMN Bidang Agroindustri, Kehutanan, Percetakan, dan Penerbitan Agus Pakpahan mengatakan untuk merealisasikan rencana IPO tiga PTPN yaitu PTPN III, IV, dan VII, perlu proses yang panjang.

 

“Sedikitnya harus ada persetujuan dari tiga pihak, yaitu menteri keuangan, menko perekonomian, dan meneg BUMN. Belum lagi ditambah DPR, mengingat kondisi pasar modal dan ekonomi yang berubah,” katanya kemarin.

 

Selain itu, tuturnya, beberapa BUMN itu juga perlu mempertimbangkan kondisi dan strategi tata ruang yang baru.

 

Menurut dia, tata ruang perlu diperhatikan mengingat beberapa BUMN perkebunan itu harus menata ruang sekitarnya. "Perlu mempertimbangkan tata ruang untuk 20 tahun - 30 tahun ke depan karena kebutuhan masyarakat juga berubah," ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan pihaknya dan Kementerian Negara BUMN sepakat mengubah prioritas pembenahan perusahaan pelat merah, dari likuidasi dan privatisasi menjadi sinergi dengan membentuk perusahaan induk (holding).

 

“Kami mengevaluasi lagi rencana sebelumnya dan akan mengedepankan pembentukan sinergi antar BUMN. Untuk perusahaan perkebunan akan dibentuk holding, dan pembentukan holding ini akan lebih sulit dilakukan jika PTPN sudah IPO,” tuturnya.

 

Dia memberi contoh adanya keharusan pemberian izin investor minoritas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa [RUPSLB] ketika holding dibentuk. Karena itu, pihaknya menargetkan PTPN telah memiliki perusahaan induk sebelum mencatatkan saham di bursa.

 

Bisnis mencatat rencana privatisasi PTPN III dan IV belum dibahas dalam rapat komite privatisasi, meski keduanya sempat direncanakan masuk bursa tahun ini. Padahal, sebelum disetujui DPR, rencana IPO tersebut harus dibahas lebih dulu di komite privatisasi.

 

Selain PTPN III dan IV, beberapa BUMN yang sempat diberitakan akan melantai di bursa tahun ini adalah PT Garuda Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Krakatau Steel (KS).

 

Aria belum bisa memastikan kapan pembentukan induk perusahaan perkebunan bisa dituntaskan.

 

“Target pembentukan holding belum bisa ditetapkan. Namun di sini, tugas Komisi VI adalah memberi penguatan politik,” tuturnya.

 

Sinergi BUMN

 

Selain mendorong pembentukan perusahaan induk, Kementerian BUMN dan Komisi XI berkomitmen membatalkan rencana rightsizing BUMN merugi dengan cara likuidasi. Pemerintah akan mengupayakan sinergi antar-BUMN.

 

Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) mengkaji opsi penerbitan obligasi senilai Rp500 miliar tahun ini. Direktur Utama PTPN VII Andi Punoko mengatakan penerbitan itu akan dilaksanakan secara bertahap.

 

“Kami akan terbitkan secara bertahap pada semester I/2010 dan semester II/2010, sesuai dengan kebutuhan penanaman,” ujarnya.

 

Oleh Irvin Avriano A.& Arif Gunawan S.

(irvin. avriano@bisnis.co.id/arif.gunawan@bisnis. co.id)

Sumber : Bisnis Indonesia

 

Subscribe to our feed